Rabu, 22 Mei 2013

103 Data Calon PNS Pemkab Karimun Kepri Diduga Palsu

Heboh dugaan pemalsuan data 103 pegawai honorer calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II Pemkab Karimun, Provinsi Kepri belum diketahui orang nomor satu di Kabupaten Karimun, Bupati Nurdin Basirun. Sedikit terkejut, Nurdin mengaku belum mendapat laporan dari jajarannya terkait persoalan itu.

“Ada ya, kok saya tak tahu ya? Belum ada yang beri laporan ke saya tentang dugaan pemalsuan data CPNS kategori II Pemkab Karimun. Nanti saya akan panggil tim verifikasi itu, terima kasih atas informasi ini,” ujar Nurdin dengan nada setengah terkejut.

Nurdin berjanji jika terbukti, dirinya tidak akan segan menindak dengan tegas setiap pelaku pemalsu data pegawai honorer calon PNS kategori II tersebut sesuai aturan yang berlaku. Mengingat sebagai seorang pejabat publik, sudah seharusnya PNS di Pemkab Karimun memberikan contoh teladan yang baik.

“Saya tidak pernah setuju dengan hal begini. Pemberian contoh teladan itu harus dimulai dari sini, Pemkab Karimun. Bukan malah sebaliknya. Kalau terbukti, ini sudah jelas-jelas menciderai rasa keadilan. Bagi setiap yang terlibat, akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” janji Nurdin.

Bupati juga berpesan kepada Tim Verifikasi bentukan Irwasda dan BKD Karimun untuk tidak ragu-ragu melakukan pencoretan kepada CPNS kategori II yang terindikasi datanya dimanipulasi tersebut sekalipun itu anak pejabat.

“Kenapa harus takut? Coret saja kalau memang tak layak. Kasihan yang lain, yang mungkin tak masuk karena tergeser oleh anak pejabat. Ini masalah keadilan soalnya, kasihan mereka sudah lama menunggu, pas masanya, malah tergeser oleh yang belum sepatutnya masuk. Coret saja, kalau perlu berikan sanksi sekalian sebagai efek jera bagi yang lain,” sambung Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 103 dari 151 pegawai honorer calon PNS kategori II tahun 2013 Pemkab Karimun diduga datanya dimanupulasi. Mereka yang belum cukup masa pengabdian di Pemkab Karimun ternyata lolos. Sebaliknya pegawai honorer yang sepatutnya masuk, ternyata terlempar.

Kecurigaan permainan pemalsuan data tersebut terdeteksi dengan tidak diumumkannya secara transparan ke publik untuk mendapat sanggahan. Dengan alasan ketiadaan dana, pengumuman dilakukan dengan menyerahkan daftar CPNS kategori II tersebut ke SKPD terkait saja.

Tags: Calon, Diduga, Karimun, Kepri, Palsu, Pemkab

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:11 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar