Senin, 20 Mei 2013

Hasil Ujian CPNS Boleh Dibuka ke Publik

Hasil ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dipertanyakan oleh pendaftar maupun bukan. Terlebih jika dalam proses seleksi penerimaan terdapat kesalahan prosedur dan ada rekayasa. Ada pula kolusi dan nepotisme dalam seleksi sehingga sejumlah pendaftar tak diluluskan walaupun memenuhi syarat.

“Pernah ada kasus di Medan, tak lulus CPNS, namun mempertanyakan dan meminta dibuka,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul pada lokakarya keterbukaan informasi di Makassar

Dokumen seleksi penerimaan CPNS bukanlah dokumen dilarang dibuka ke publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ternyata orang dimaksud lulus menjadi CPNS setelah berjuang mempertanyakan, mengapa tak lulus dan meminta dokumen dibuka. Kata Hidayat, ini merupakan contoh nyata dan penting diketahui khalayak.

Contoh kasus ini penting disampaikan lantaran tahapan seleksi CPNS 2013 tersisa sekitar dua bulan lagi.

Tags: boleh, Dibuka, Hasil, Publik, Ujian

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:25 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar