Senin, 20 Mei 2013

Jelang Pemilu, DPR Masih Bahas 21 RUU

Menjelang Pemilu 2014, DPR masih menyisakan banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Lantaran, ada beberapa RUU yang masih terkesan adanya tarik ulur kepentingan politik antara Pemerintah dan DPR.

Untuk merampungkan beberapa pembahasan RUU tersebut, maka dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan beberapa RUU untuk diperpanjang pembahasannya hingga masa persidangan mendatang. Beberapa RUU itu antara lain Kamnas, Pilkada, Desa, Pemda, dan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi Ada 21 RUU . Itu saya pastikan kita akan perpanjang karena substansinya masih tarik menariknya antara pemerintah dan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, RUU Kamnas juga masih ada masalah. “Karena itu kita perlu waktu lagi untuk menyesaikan pembahasannya hingga persidangan depan,” tambahnya.

Priyo juga menjelaskan, pada sidang Paripurna yang akan berlangsung Kamis 11 April minggu depan, akan ada banyak RUU yang akan diputuskan DPR nantinya. “Jadi Kamis itu tahapan terakhir . Kalau ternyata tidak bisa Kamis, persidangan depannya,” tukas Priyo.

Tags: Bahas, Jelang, Masih, Pemilu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:33 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar