Sabtu, 25 Mei 2013

Perekrutan CPNSD K2 Diusulkan Tidak Melalui Testing

Komisi A DPRD Karawang tengah berupaya keras agar perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dari kalangan tenaga honorer kategori 2 tidak dilakukan melalui testing. Wakil rakyat berharap proses seleksi dilaksanakan dengan melihat masa bakti serta usia para tenaga honorer K2 tersebut.

“Kami akan datang ke Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Badan Kepegawaiann Negara (BKN) untuk mengutarakan hal tersebut. Mudah-mudahan masukan dari kami diterima,” ujar Ketua Komisi A DPRD, H.M. Warman.

Dikatakan, pengabdian tenaga honorer K2 tidak berbeda dengan honorer K1 yang saat ini telah direkrut menjadi CPNSD. Perbedaannya, hanya terletak dari sumber dana honorer mereka.

Menurut Warman, uang honor tenaga sukwan K1 berasal dari kas pemerintah pusat atau daerah. Sementara sukwan K2 upahnya diambil dari kas masing-masing organisasi perangkat daaerah (OPD) yang mengkaryakan mereka. “Dilihat dari tugas dan masa kerja ga ada perbedaan. Oleh sebab itu mereka tidak layak diperlakukan berbeda,” tukas Warman.

Dikatakan, perekrutan dengan cara passing grade masa kerja dan usia dirasa lebih adil ketimbang melalui testing. “Tenaga honorer yang telah lanjut usia dan telah mengabdi lama harus diprioritaskan. Mereka tidak boleh tergusur oleh honorer muda hanya karena tidak lolos testing,” ungkap Warman.

Di sisi lain, lanjut Warman, perekrutan melalui testing rawan akan aksi suap menyuap. Honorer yang punya uang dipastikan akan kasak-kusuk mendekati panitia agar lulus testing.

Akibat hal tersebut, pelaksanaan testing tidak akan objektif lagi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.”Pengalaman membuktikan, di beberapa daerah perekrutan CPNSD melalui testing, selalu diwarnai aksi suap,” ujar Warman.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karawang, jumlah honorer K2 yang berhak mengikuti seleksi CPNSD berjumlah 2.783 orang. Angka tersebut menyusut 12 orang dari jumlah sukwan K2 sebelumnya yang mencapai 2.795 orang.

“12 tenaga honorer dinyatakan gugur. Penyebabnya, 3 orang tidak memenuhi syarat, 5 orang mengundurkan diri, dan 4 orang lainnya telah meninggal dunia,” ujar Kabid Pengadaan dan Data Pegawai BKD Karawang, Mahpudin.

Disebutkan, dari 12 orang itu, 7 orang di antaranya adalah guru. Selebihnya bekerja sebagai tenaga teknis di 3 kantor kecamatan, serta satu OPD. “Mohon maaf, kami tidak menyebutkan secara jelas tempat mereka bekerja karena pertimbangan privacy yang bersangkutan,” kata Mahpudin.

Ketika ditanya soal pelaksanaan testing CPNS5 bagi honorer K2, Mahpudin belum berani memastikan. Menurut dia, sejauh ini, pemerintah pusat melalui BKN belum mengeluarkan jadwal testing secara pasti.

Sebelumnya, Sekretaris BKD Suhyar Iskandar, mengakui jika jadwal pelaksanaan testing bagi honorer K2 masih simpang siur. Awalnya sempat beredar kabar bakal digelar Juni 2013. Tapi muncul lagi kabar, testing akan dilaksanakan September ini.

Oleh karenanya, tegas Suhyar, sepanjang belum ada jadwal resmi secara tertulis dari BKN, pihaknya belum berani memastikan kapan testing akan digelar.”Kami harap para honorer K2 tidak resah dalam menanggapi hal ini,” ujar Suhyar.

Tags: CPNSD, Diusulkan, Melalui, Perekrutan, Testing, Tidak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:56 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar