Sabtu, 20 Juli 2013

Perekrutan CPNS di Solo Raya

“Pemda di wilayah Solo Raya mengabaikan perampingan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD)”

Kendati pemerintah telah mencabut moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), mimpi buruk bagi warga yang ingin menjadi abdi negara, terutama di wilayah Solo Raya, tetap tidak terhindarkan. Khusus pemda di Solo Raya, harapan terhadap perekrutan CPNS 2013 tampaknya tertutup sudah. Pascamoratorium CPNS, perbaikan sistem kepegawaian menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian, baik di kementerian, lembaga, maupun pemda. Pencabutan kebijakan moratorium, bukan lantas semua lembaga bebas merekrut pegawai mengingat tetap ada kebijakan zero growth.

Mekanisme perekrutan CPNS 2013 hanya dapat dilakukan dengan tiga syarat. Pertama; terlebih dulu memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5 tahun ke depannya. Perekrutan harus didukung analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai, dan memiliki pola perekrutan yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Kedua; perekrutan hanya untuk kementerian, lembaga, atau pemda dengan anggaran belanja pegawai di bawah 50% dari APBD. Langkah ini sebagai upaya pemerintah pusat lebih hati-hati menjaga kondisi keuangan. Andai kondisi keuangan di kementerian, lembaga, atau pemda dibiarkan larut demi menambah jumlah pegawai, kebangkrutan lembaga ada di ujung mata. Ketiga; perekrutan hanya boleh dilakukan setelah ada izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai langsung wakil presiden.

Ketatnya kebijakan dari pemerintah pusat atas penerimaan CPNS 2013 sebagai langkah pembenahan diri terhadap kebijakan ataupun sistem kepegawaian. Di samping itu, keterpusatan izin pemerintah itu merupakan upaya menyelaraskan siklus analisis kebutuhan pegawai pemerintah dengan siklus anggaran. Berdasarkan data tahun 2011, dari sejumlah pemda di Solo Raya, ternyata lebih dari 60% alokasi APBD tersedot untuk belanja pegawai. Untuk Pemkab Klaten lebih dari 70% dari total APBD, Pemkot Solo 60%, Pemkab Boyolali 69%, Pemkab Sukoharjo 62,98%, Pemkab Sragen 64,4%, dan Pemkab Karanganyar 75%. Ironisnya, pemda di Solo Raya terlalu lengah pada saat berlangsung kebijakan moratorium CPNS oleh pemerintah pusat. Pertama; pemda lupa untuk berupaya meningkatkan lobi dengan pusat agar meningkatkan dana alokasi umum (DAU) atau alokasi dana ad hoc, misalnya dana alokasi khusus (DAK) atau dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Pemaksimalan SDM Kedua; pemda di Solo Raya abai untuk merampingkan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Para kepala daerah hanya berpikir normatif dengan struktur ideal dan lazimnya sesuai aturan baku.

Pada akhirnya, pemda kelabakan ketika harus menanggung beban anggaran pegawai negeri akibat struktur gemuk birokrasi di pemerintahannya. Ketiga; menekan jumlah PNS. Imbas kebijakan moratorium CPNS dianggap sebagai penerimaan pegawai yang tertunda. Akibatnya, kini banyak pemda di Solo Raya mengangkat tenaga honorer dengan harapan nanti diangkat menjadi PNS. Padahal mereka bisa memaksimalkan SDM yang ada. Keempat; pemda di Solo Raya lupa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada semua sektor. Berbagai potensi daerah minim dikembangkan melalui kreativitas kepala daerah. Kebiasaan yang dilakukan kepala daerah saat ini hanya mengundang investor agar menanamkan modal, dengan harapan pemkab/ pemkot mendapat tambahan retribusi dari pajak. Siapa pun yang minat menjadi pegawai pemerintah, harus bersabar karena saat ini belum rampung analisis beban kerja pegawai dari seluruh kementerian dan lembaga. Analisis beban kerja dibutuhkan untuk memutuskan tentang alokasi dana bagi penerimaan dan gaji PNS baru dalam APBN 2013. Jika pun ada, belum tentu termasuk pemenuhan kuota 60 ribu pegawai yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Pemkab/ pemkot di wilayah Solo Raya harus menyadari bahwa pencabutan moratorium perekrutan CPNS bukan berarti bebas menerima pegawai baru. Kebijakan pemerintah pusat itu memang didedikasikan untuktidak membangkrutkan pemda di wilayah itu.

Tags: Perekrutan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:12 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pengurangan Jam Kerja PNS di Solo Dikurangi Lima Jam

Pengurangan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintahan Kota Solo selama Ramadhan tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Aturan pengurangan jam kerja disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Secara umum, jumlah jam kerja PNS dikurangi lima jam dalam sepekan. Jika pada hari normal jam kerja PNS sebanyak 37,5 jam tiap pekan, pada Ramadhan ini menjadi 32,5 jam tiap pekan.

”Pengurangan jam kerja berlaku mulai hari pertama hingga hari terakhir Ramadhan,” kata Heri Purwoko, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian Kota Solo.

Dalam hal ini, pengurangan jam kerja dibedakan menjadi dua, yakni bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki lima hari kerja dan enam hari kerja. Untuk SKPD yang memiliki lima hari kerja, dimulai pada pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB, tiap hari Senin – Kamis. Tiap jumat, jam kerja selama Ramadhan menjadi 08.00 WIB – 11.00 WIB.

Sedang bagi SKPD yang memiliki enam hari kerja, dimulai pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB tiap hari Senin – Kamis. Tiap jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB. Sedangkan tiap hari Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB. Meski berlaku pengurangan jam kerja, layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. ”Untuk proses perijinan, misalnya, tetap buka enam hari kerja. Kalau melihat pengalaman tahun lalu, justru di siang hari kecenderungannya malah sepi”

Tags: Dikurangi, Kerja, Pengurangan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:20 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 19 Juli 2013

Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Bupati Siapkan Sanksi untuk PNS

Pelaksanaan ibadah puasa jangan sampai dijadikan alasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung untuk bermalas-malasan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin ditingkatkan dengan momentum bulan Ramadan.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan di bulan suci, PNS harus semakin giat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai para PNS terlambat datang ke kantor.

“Harusnya jadi semakin semangat kerjanya. Kan di bulan puasa pahalanya semakin dilipatgandakan. Jadi jangan sampai malas kerja. Nanti pelayanan jadi terganggu,” kata Dadang.

Dadang mengatakan dia tidak akan memberikan toleransi pada PNS yang terlambat bekerja. Dadang bahkan mengatakan akan memberikan sanksi kepada PNS datang tidak tepat waktu.

“Tidak ada alasan telat atau malas. Semuanya harus berjalan normal. Saya sudah intruksikan sebelum masuk kerja, para PNS juga harus meluangkan waktu untuk membaca Alquran sekitar satu jam. Jadi kalau bulan Ramadan beres, mereka juga bisa khatam baca quran,” ujar Dadang.

Selain bisa menambah pahala, kata Dadang, membaca Alquran juga bisa membuat hati tenang sehingga pekerjaan akan mudah diselesasikan. Dadang juga mengingatkan PNS dilingkungan kerja Kabupaten Bandung untuk tetap melaksanakan apel pagi selama Ramadan.

“Jangan banyak diamnya. Apel pagi juga harus dilaksanakan. Hitung-hitung olahraga. Apel pagi kan supaya ada koordinasi yang terjalin,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juriara, mengatakan jumlah PNS di masing-masing OPD tercatat sekitar 2.112 orang. Jumlah tersebut di luar guru sekolah mulai SD, SMP hingga SMA. Pihaknya, kata Erick, akan menegakkan aturan jika ada PNS yang membandel.

“Akan ada tindakan tegas bagi PNS yang melanggar aturan. Bentuknya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata Erick.

Tags: Bupati, Sanksi, Siapkan, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN

MULAI tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS.

Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS.

Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad  dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.

Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa tujuannya?

Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya, saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.

Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang  dengan yang dulu?

Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah sektor)  dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru ditelorkan.

Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?

Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional. Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena memiliki SDM yang mumpuni.

Lantas siapa yang menyusun soal TKD?

Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua, bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan koordinasi KemenPAN-RB.

Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?

Hahahahaha… Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.

Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?

Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan, setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan. Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya. Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.

Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?

Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan. Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan Tinggi Swsta) dites TKD.

Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara.

Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?

Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi, Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah melaksanakannya. 

Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan.

Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.

Tags: Banyak, Informasi, Kedinasan, Sarat, Sekolah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:34 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


754 Formasi Honorer K1 yang Tersisa Rawan Dimanipulasi

Sebanyak 754 formasi CPNS dari honorer kategori satu (K1) kosong alias tidak diusulkan instansi pusat dan daerah. Itu berarti ada 754 honorer K1 yang terombang-ambing nasibnya. Padahal mereka sudah lolos verifikasi validasi (verval) ulang dan dinyatakan memenuhi kriteria dalam quality assurance (QA).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengungkapkan, penetapan NIP CPNS dari honorer K1, selain di kantor BKN pusat juga regional. “Berdasarkan formasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB sebanyak 29.044 orang, terdiri dari instansi pusat 1.881 orang, sisanya di daerah,” kata Eko dalam rapat dengar pendapat panja honorer Komisi II DPR RI dengan pejabat eselon I KemenPAN-RB, BKN, dan BPKP.

Dari jumlah tersebut, instansi yang sudah memasukkan berkas sebanyak 28.290 (pusat 1.839, daaerah 26.451). Sisanya 754 (712 daerah, 42 pusat) yang masih di instansi dan tidak diusulkan.

“Dari 28.290, yang sudah ditetapkan NIP 26.429 orang terdiri dari pusat 1.451, daerah 24.978,” tambahnya.

Masih banyaknya formasi yang belum terisi menurut kalangan dewan, akan menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi jual beli kursi CPNS. “Ini sangat rawan suap-menyuap. Apalagi kalau mereka tahu ada 754 formasi tidak diusulkan,” kata Salim Mengga, anggota Panja Honorer Komisi II.

Namun Eko Sutrisno menjamin tidak ada permainan. Sebab, BKN menjadi filter terakhir dalam penetapan NIP nanti.

“Kalau berkas yang diusulkan bukan nama-nama honorer yang lulus QA, BKN tidak akan memprosesnya. Selain itu, BKN tidak akan gegabah mengeluarkan NIP kalau berkasnya mencurigakan atau diragukan keabsahannya,” tandas Eko.

Tags: Dimanipulasi, formasi, Honorer, Rawan, Tersisa

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 18 Juli 2013

Badan Kepegawaian Langsa: 11 PNS mantan napi, 3 dapat jabatan

HASIL pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, hingga April 2013,  ada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota ini yang mantan narapidana. Dari 11 eks napi tersebut, tiga di antaranya mendapat jabatan.

“Pendataan itu kami lakukan atas inisiatif sendiri,” kata Kepala BKPP  Langsa, Syahrul Thaib pada ATJEHPOSTcom, Rabu, 12 Juni 2013.

Tiga PNS mantan napi yang mendapatkan jabatan adalah Basri Ananda SE, Kasubag Rumah Tangga di DPRK, Ir. T. M. Tarkun, staf ahli wali kota dan Agus Irawan Shut, penyuluh pertanian muda pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Syahrul Thaib mengakui pihaknya telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/432/SJ tahun 2012 tentang larangan kepala daerah untuk mengangkat kembali PNS mantan napi ke dalam pejabat struktural di daerah.

“Namun kami tidak bisa mengambil keputusan, karena hanya wali kota yang bisa menentukan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2003  tentang pejabat yang berwenang mengangkat, memberhentikan dan pemindahan PNS,” katanya.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan data ini kepada wali kota Langsa untuk selanjutnya diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syahrul Thaib.

Sekda Langsa Muhammad Syahril yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketika dikonfirmasi ATJEHPOSTcom menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahukan oleh BKPP terkait adanya PNS mantan napi sehingga mendapatkan jabatan tertentu.

Syahril menyebutkan, seharusnya kepala BKPP yang juga anggota Baperjakat memberitahukan hal itu pada dirinya yang kemudian akan dilaporkan ke wali kota Langsa sehingga mendapat pertimbangan bagi PNS mantan napi tersebut. “Yang tahu persis ada PNS mantan napi atau masih dalam proses hukum bahkan PNS yang bercerai adalah BKPP,” katanya.

Tags: Badan, Dapat, Jabatan, Kepegawaian, Langsa, mantan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Juga Kena Wajib Militer

Masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga diharuskan untuk mengikuti wajib militer sebagaimana tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Komisi II DPR yang membidangi kepegawaian menganggap bahwa keikutsertaan PNS dalam wajib militer adahal hal yang wajar, sebagai sebuah tanggungjawab terhadap keamanan negara.

“Semua warga negara kecuali yang tidak memenuhi syarat (sehat jasmani/rohani) wajib dalam bela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer,” kata Anggota Komisi II, Abdul Malik Haramain saat dihubungi di Jakarta.

Malik menjelaskan, wajib militer bukan hanya untuk persiapan perang. Lebih dari itu wajib militer sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib hukumnya.

“Tidak hanya tugas TNI. Karena itu wajib militer sudah saatnya dilakukan. Mungkin yang perlu diatur intensitas dan volumenya. Kesalahan persepsi yang muncul hari ini, bahwa mempertahankan negara seolah hanya tugasnya TNI,” tegasnya.

Dalam draf RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Tags: Militer, Wajib

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:40 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Masuk TNI-Polri Juga Dites seperti CPNS

Presiden SBY telah setuju rekruitmen CPNS 2013 dilaksanakan seperti tahun 2012. Bahkan presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI agar pelaksanaan rekruitmen untuk anggota TNI dan Polri mengikuti model yang diterapkan dalam tes CPNS 2012.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya.

“Dengan persetujuan tersebut, berarti pelaksanaan tes CPNS seperti yang dilaksanakan tahun 2012 sudah menjadi kebijakan nasional, dan harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah,” tegasnya.

Hal itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah kedinasan. Calon mahasiswa sekolah kedinasan harus lolos tes kompetensi dasar (TKD) seperti halnya bagi CPNS. Dengan tes CPNS yang dilakukan secara transparan, obyektif, adil, fair setidaknya akan mendapat dua keuntungan besar bagi bangsa.

“Keuntungan pertama, negara memperoleh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi PNS atau birokrat. Kedua, negara memperoleh kepercayaan dari pemuda yang sudah hilang selama ini,” terang politisi PAN ini.
Diakuinya, dalam pelaksanaan tes CPNS 2012 lalu banyak pihak yang terkaget-kaget. Ia mengibaratkan hal itu seperti seorang ibu menyapih susu anaknya. “Dua hari dua malam dia meronta, menangis. Tapi hari ketiga dia sudah tidak merengek-rengek lagi. Tahun ini, tahun kedua dilakukannya tes CPNS bersama, dan mudah-mudahan ketiga kalinya sudah normal,” pungkasnya.

Tags: Dites, Masuk, seperti, TNIPolri

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Diduga Ijazah Palsu, Pejabat Eselon III Kemnakertrans dibebastugaskan

Seorang pejabat eselon III di Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), dengan inisial, HS, terpaksa dibebaskantugaskan dari jabatannnya oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, karena ijazah S1-nya diduga palsu.

Menurut Ditjen Pembinaan dan Pengawasan, Kemnakertrans, Mudji Handoyo, HS sedang diproses pihak Inspektur Jenderal Kemnakertrans dan Biro Kepegawaian mengenai dugaan ijazah S1-nya palsu.

“Sedang dalam proses pemeriksaan oleh Tim Itjen (Inspektur Jenderal-red) dan Biro kepegawaian,” kata Mudji, Selasa (25/6).

HS merupakan Kepala Sub Bidang Kelembagaan, Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan. “Ia sudah dibebaskan, dan kami serius menuntaskan masalah ini,” kata Sekretaris Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Kemnakertrans, Saut Siahaan.

Menurut dia, pihaknya mengetahui ijazah HS diduga palsu berdasarkan surat kaleng yang masuk ke mejanya dan pimpinan Kemnakertrans lainnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan SP dari sejumlah sumber di Kemnakertrans, HS menjadi PNS di Kemnakertrans menggunakan ijazah STM (setingkat SMA).

Selanjutnya HS mengikuti ujian permaaan dengan lulusan S1 di Kemnakertrans dengan menggunakan ijazah S1 palsu. Dalam ijazah palsu dengan jurusan ekonomi manajemen itu ditulis lulusan dari Universitas Trisakti Jakarta.

Tags: dibebastugaskan, Diduga, Eselon, Ijazah, Kemnakertrans, Palsu, pejabat

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:38 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 17 Juli 2013

LSM Disebut-sebut Ikut Jadi Calo CPNS

Sejumlah anggota Panja Honorer Komisi II DPR RI menyoroti keberadaan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah yang keras menyuarakan nasib honorer, tapi ujung-ujungnya jadi calo CPNS. Kejadian ini salah satunya terjadi di Mamuju Utara.

“Di Mamuju Utara, ada LSM yang tadinya mengkritisi pemerintah dan membela honorer kini jinak. Mereka malah sekarang menjadi calo CPNS,” kata Salim Mengga, anggota Panja Honorer Komisi II dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengungkapkan, jual beli kursi CPNS maupun suap menyuap di daerah bukan sekadar isu saja. Itu bahkan menjadi lahan bisnis oknum pegawai di daerah dan kini modusnya menggandeng LSM.

“Di Mamuju Utara, ada informasi beberapa LSM bekerja sama dengan oknum BKD memungut biaya kepada honorer untuk dimasukkan kategori satu (K1). Yang berani membayar bisa masuk listing, sedangkan yang tidak mau membayar meski honorer K1 beneran dihapus dalam daftar,” beber Salim.

Meski isu membayar di daerah marak dan memang ada, namun katanya, sulit dibuktikan. Di daerah, sistemnya tidak dipercaya. Bahkan untuk honorer kategori dua (K2), banyak yang sudah berpikir berapa uang yang harus disiapkan agar bisa lulus.

Tags: Disebutsebut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:44 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Jual Izin Palsu Ketangkap Basah

Pemerintah Kota Bekasi menangkap tangan sejumlah pegawai negeri sipil Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang mengeluarkan izin palsu. “Kalau terbukti, status PNS-nya bisa dicopot,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Rayendra mengaku mempunyai data beberapa pegawai pemerintahan setempat yang sengaja memalsukan tanda tangan Kepala BPPT Reni Hendrawati. Tanda tangan palsu itu untuk mengeluarkan sejumlah izin palsu kepada pemohon. Namun, lebih lanjut, Rayendra belum bisa menyebutkan identitas pegawai tersebut guna keperluan penyelidikan.

Menurut dia, inspektorat juga memperoleh bukti berupa berkas izin palsu yang dikeluarkan BBPT melalui modus pemalsuan tanda tangan. Modusnya, pelaku sengaja menawarkan jasa pembuatan izin secara cepat dan ringkas dengan menetapkan tarif ilegal sebagai kompensasinya.

Rayendra mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil pimpinan BPPT untuk mengklarifikasi hal tersebut. Pimpinan badan pelayanan itu juga diperkenankan memberikan sanksi kepada oknum pegawai setempat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pemanggilan pimpinan BPPT juga untuk menginstruksikan agar temuan kasus ini dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan. “Ini sudah masuk ranah pidana,” kata Rayendra.

Tags: Basah, Ketangkap, Palsu

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:03 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah buka lowongan PNS pada Oktober 2013

Pemerintah menyatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru akan dimulai pada Oktober mendatang. Penerimaan tahun ini untuk mengisi 60.000 formasi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menegaskan rencananya penerimaan calon PNS jalur umum sebesar 60.000 formasi ini akan terbagi atas 40.000 formasi di pemerintah daerah dan 20.000 formasi di pemerintah pusat.

“Tes akan dilakukan secara online dengan computer assisted test,” ujar Eko seperti dikutip dari situsnya ekoprasojo.com di Jakarta, Minggu (16/6).

Sebelumnya, perekrutan CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan juga Kemendikbud.

“Kita menggunakan passing grade, sejak kita merdeka kalau terima orang kan sesuai formasinya ngelamar sepuluh yang dibutuhkan sepuluh, sepuluhnya diambil. Kalau sekarang passing grade, yang ngelamar 10 orang yang memenuhi passing grade dua orang ya dua orang yang kita ambil,” kata Eko.

Untuk memenuhi kuota, lembaga negara, kementerian dan pemprov akan menyeleksi pelamar lagi sampai kuota terpenuhi dengan grade yang sudah ditarget.

“Jadi setiap hari orang bisa melamar tapi setiap tahun cuma tiga kali, jadi kalau saya tidak lulus saya sebulan lagi ikut, sebulan lagi ikut tapi maksimal tiga kali,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.

Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.

Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.

Wakil Presiden Boediono menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.

Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu yakni memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.

Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

Tags: Lowongan, Oktober, Pemerintah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:42 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selasa, 16 Juli 2013

Temui MenPAN, Perjuangkan Honorer

Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga honorer yang tergolong dalam Kategori 2, termasuk 900-an honorer guru supaya bisa diakomodasi, dengan langsung menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Ir H Azwar Abubakar di Jakarta.
“Harapan kami, semua tenaga honorer Pemkot Samarinda yang masuk K2 bisa diterima menjadi CPNS, termasuk juga ada tenaga guru honor,” ungkap Jaang ketika menghadap langsung ke MenPAN dan RB didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H Ahmad Indra Hadi dan Kepala Bidang Pengembangan BKD Irmina Idang.
Tidak hanya tenaga honor yang masuk K2, Jaang juga menyampaikan usulan penerimaan tes CPNS formasi umum sebanyak 467 formasi. “Mudah-mudahan melalui formasi umum ini, bisa memenuhi kebutuhan pegawai kita sesuai kompetensinya,” harap Jaang.
Azwar menyambut baik kedatangan dan usulan wali kota terkait tes kategori 2 maupun penerimaan CPNS melalui formasi umum tahun 2013. Terkait tes CPNS kategori 2, Indra Hadi menambahkan soalnya seputar umum, baik Pancasila, kebangsaan hingga toleransi beragama. “Hasil tes juga langsung diboyong BKN, bukan dari kita,” tandasnya.   

Tags: Honorer, MenPAN, Perjuangkan, Temui

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:05 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


80 Persen Kursi CPNS Dijual

Sistem ijon ternyata tidak hanya berlaku di dunia pertanian, dimana hasil pertanian dijual sebelum masa panen. Namun juga berlaku dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pola ijon yang terjadi di beberapa daerah bahkan mencapai 80 persen dari total formasi CPNS yang dibuka di daerah tersebut.

“Modusnya macam-macam. Bahkan ada di sejumlah tempat itu setahun sebelum formasi penerimaan CPNS dibuka, sudah diijon. Jadi 80 persen sudah sold out (dijual oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,red),” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB, M.Imanuddin, dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.

Hal-hal seperti inilah menurut Imanuddin yang membuat mengapa sampai saat ini pemerintah masih sangat berhati-hati membuka penerimaan CPNS. Karena jika tidak segera diatasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan benar-benar jebol hanya untuk membayar gaji pegawai.

“Juni hingga Agustus ini, kami tengah melakukan medical check up terhadap seluruh kementerian lembaga maupun pemerintahan daerah yang ada. Kita ingin suguhkan data berapa sebenarnya kebutuhan PNS di lembaga-lembaga tersebut. Nanti bagi lembaga yang sudah diberi remunerasi, itu tidak boleh lagi ada pegawai honor,” ujarnya.

Menurut Imanuddin, langkah ini dilakukan karena selama ini celah pengangkatan pegawai honor juga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk untung.

Modusnya, para calon dimintai bayaran dengan dijanjikan akan segera diangkat menjadi CPNS begitu lowongan dibuka. Tapi untuk sementara waktu calon dimaksud ditempatkan terlebih dahulu sebagai pegawai honor.

“Kemudian ramai-ramai datang ke pusat, katanya honorer harus diangkat. Tapi ternyata waktu kita lakukan pendataan, ternyata 60 persen banyak oknum buat surat palsu untuk angkat honorer. Karena itu apa yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan reformasi birokrasi yang dilakukan di semua bidang. Kalau gubernur, bupati maupun wali kota tidak mau berubah, jangan harap kita bisa melaksanakan perubahan dengan baik,” katanya.

Karena itu Imanuddin meminta kepala daerah segera membatalkan pengangkatan tenaga honorer yang ada. Karena temuan yang ada juga banyak terlihat ketika diangkat menjadi CPNS, produkfitas pegawai tersebut justru menjadi hilang.

Langkah lain, 39 kementerian/lembaga yang ada termasuk pemerintahan daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pola rekrutmen pejabat dengan menggunakan sistem lelang jabatan.

“Sekarang ini contohnya di Kemenpan itu ada mobilisasi PNS dari daerah ke pusat untuk posisi eselon II. Ini untuk merangsang perubahan. Jadi nanti kalau di daerah, jangan harap seorang camat akan tetap menjabat camat kalau dia tidak produktif,” ujarnya.

Tags: Dijual, Kursi, Persen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


“Jangan Tidur Nyenyak Setelah Dilantik!”

Gubernur DKI Jakara Joko Widodo, mengaku bakal mengawasi kinerja lurah dan camat yang baru saja dilantiknya, dengan menggunakan sistem Index Governance Service (IGS) sebagai tolok ukur kepuasan masyarakat.

Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengingkatkan pada seluruh lurah dan camat, bahwa waktu yang mereka punya untuk menunjukkan kemampuannya dalam bekerja, yakni sekira enam bulan.
“Janganlah tidur nyenyak setelah dilantik!. Karena saat hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan kinerja selama enam bulan, maka bisa digeser, bisa turun kehilangan jabatan,” ungkap Made di ruang kerjanya Blok G, kawasan Balai Kota Jakarta.

Jabatan adalah kepercayaan, apabila kepercayaan yang diberikan tak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka Made menegaskan individu tersebut harus siap kehilangan jabatan. “Kalau memang ada yang begitu, selesai. Tapi tetap sebagai PNS,” terangnya.

Saat pejabat lurah ataupun camat mendapat penilaian buruk, maka mereka yang mendapat penilaian dibawahnya, telah siap untuk menggantikan posisinya. “Kita kan punya bank data. Jadi, mereka yang nilainya dibawahnya bakal menyodok, dan terus seperti itu,” tegasnya.

Selama enam bulan, lanjut Made, akan ada tim pengawas yang menilai kinerja para lurah dan camat tersebut. “Mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya. Mereka, tim pengawas itu, pastinya bekerja dengan cara diam-diam,” jelasnya.

DKI harus cepat melakukan regenerasi. Jika tidak, Ibu Kota tercinta ini akan terus disusul daerah lain dan semakin tertinggal dengan kota maju negeri tetangga.

“Cara kerja, budaya kerja yang tidak berani mengambil resiko, akan membuat DKI semakin tertinggal. Kalau jadi pemimpin harus begitu, berani,” tegasnya.

Tags: dilantik, Jangan, Nyenyak, Setelah, Tidur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


KPK Awasi Rekrutmen Praja IPDN, Akpol, CPNS Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakomodasi kritik masyarakat soal transparansi perekrutan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lembaga antirasuah ini mulai tahun ajaran baru nanti akan mengawal proses rekrutmen calon praja IPDN.  Bahkan, KPK juga mengawasi perekrutan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) dan CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengawalan itu menyikapi desakan publik terkait transparansi selama proses rekrutmen.

“Terkait hal ini kami kemudian bertemu dengan Mendagri. Mereka ternyata menyatakan keterbukaannya,” ujar Adnan. “Mendagri sangat komit mengenai masalah ini,” lanjutnya.

Adnan mengatakan, KPK akan fokus tiga hal dalam mengawasi perekrutan. Pertama, mencari tahu berapa kuota calon praja yang dibutuhkan di setiap daerah. Selain mengetahui kuota calon praja, KPK juga akan mencari tahu kuota untuk lulusan yang disebar ke daerah-daerah.

“Ini penting karena menyangkut penganggaran di daerah-daerah. Selama ini seringkali daerah tidak mengetahui berapa kuota lulusan yang akan ditempatkan. Kecenderungan selama ini lulusan didrop begitu saja,” terang praktisi hukum asal Jakarta itu.

Kedua, mengantisipasi kebocoran materi ujian perekrutan. KPK nantinya mengandeng pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kota-kabupaten. “Yang ketiga kami akan meminta ada soal-soal ujian masuk mengenai integritas,” ujar pria kelahiran 14 Januari 1960 itu.

Menurut pria yang akrab disapa APP itu, soal mengenai integritas itu penting. Hal itu dilakukan dengan mencontoh proses rekrutmen yang begitu ketat di KPK. “Proses yang begitu ketat terkait integritas itulah yang membawa dampak positif di kami (KPK). Oleh karena itu kami ingin menularkan hal tersebut,” terangnya.

Rencananya, mulai minggu depan KPK akan mulai bekerja “mengawasi” proses rekrutmen di IPDN. Salah satunya dilakukan dengan mengirim personel untuk mengikuti kegiatan-kegiatan panitia seleksi (pansel). “Jadi kami sudah mulai lakukan pengawalan proses pada tahun ajaran baru nanti,” terangnya.

Menurut APP, pengawalan proses seleksi itu tidak hanya dilakukan di IPDN. Tahun depan, diharapkan proses serupa akan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) serta rekrutmen PNS Kejaksaan. “Untuk keduanya (Akpol dan Kejaksaan) kami masih lakukan pembicaraan,” terangnya.    

Sementara itu, Mabes Polri menyambut baik rencana KPK mengawasi seleksi taruna Akpol maupun brigadir. Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie mengatakan, selama ini pihaknya selalu melibatkan pengawas dari luar Kepolisian saat seleksi taruna.  

Di antaranya KONI, LSM, dan beberapa lembaga pemerintah lain. tentunya, menyesuaikan kebutuhan Akpol. “Contohnya, untuk pengawasan saat seleksi fisik calon taruna, kami bekerja sama dengan KONI,” terangnya saat dikonfirmasi kemarin.     

Keterlibatan pihak luar itu dilakukan dalam rangka transparansi setiap kali penerimaan calon taruna. Hasilnya, tidak pernah ada komplain dari keluarga calon taruna selama proses seleksi. Bahkan, upaya transparansi itu telah diganjar dengan sertifikat ISO. Karena itu, Masuknya KPK dalam daftar pengawas justru lebih bagus.     

Pihaknya akan berterima kasih kalau ada pengawasan yang dilakukan. “Proses penerimaan calon taruna akan makin legitimate, karena diawasi lembaga yang saat ini sangat dipercaya masyarakat,” tambah mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. 

Tags: Akpol, Awasi, Kejaksaan, Praja, Rekrutmen

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Senin, 15 Juli 2013

Anda PNS? Ini Jadwal Jam Kerja Selama Ramadan

Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadan, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar pada 25 Juni 2013 telah mengirimkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil  Pada Bulan Ramadhan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tingi Negara, Pimpinan Kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota disebutkan, bahwa jam kerja PNS selama bulan Ramadhan diatur sebagai berikut:

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja
a. Hari Senin – Kamis, pukul 08.00 – 15.00
- Waktu Istirahat, pukul 12.00 – 12.30
b. Hari Jumat, pukul 08.00 – 15.30
- Waktu Istirahat, pukul 11.30 – 12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja
a. Hari Senin – Kamis, dan Sabtu, pukul 08.00 – 14.00
- Waktu Istirahat, pukul 12.00 – 12.30
b. Hari Jumat, pukul 08.00 – 14.30
- Waktu Istirahat, pukul 11.30 – 12.30.

“Jumlah Jam Kerja bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanalan 5 hari kerja atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu,” terang Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam Surat Edaran itu,” tulis surat edaran itu sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman Setkab.

Ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadan, menurut SE tersebut, diatur oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Tags: Jadwal, Kerja, RAMADAN, selama

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:41 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Usai Pemilukada, PNS di Minahasa Tenggara Malas Masuk Kantor

Usai agenda pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada 13 Juni lalu,  kinerja aparatur pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintah Kabupaten makin memprihatinkan. Banyak PNS yang absen dan bukan sedikit yang datang terlambat hampir setiap hari.

Pantauan Tribun Manado hampir semua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya berisi beberapa pegawai bahkan ada yang tampak kosong karena staf sedikit tapi semuanya sibuk keluar masuk ruangan.

Rupanya hal ini menular dari pimpinan mereka yaitu para Kepala SKPD yang juga sudah malas ke kantor. Seorang PNS ketika dikonfirmasi keberadaan pimpinan, mereka enggan menjawabnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemma  Mitra, Vidi Ngantung menyayangkan sikap para PNS dan pimpinan SKPD tersebut.

Menurutnya para pejabat harusnya bisa bersikap kooperatif serta bekerja dengan professional. Demikian seorang PNS harusnya menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya termasuk dalam hal kedisiplinan.

“PNS merupakan pamong dan contoh bagi masyarakat, apalagi pimpinan SKPD. Dengan sikap seperti itu, imbasnya pelayanan masyarakat terabaikan,” katanya.

Dikatakan Ngantung, seorang abdi negara harusnya mampu melayani masyarakat, bukannya malas masuk kantor atau seenaknya bolos kerja. 

“PNS harus melayani masyarakat  terlebih khusus masyarakat didaerah ini, karena PNS telah dibiayai oleh negara untuk mengabdi pada masyarakat,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Ngantung mengusulkan agar pimpinan Pemkab terkait melakukan penyegaran pejabat rolling ataupun memberikan hukuman kepada PNS yang malas ke kantor. “Kalau perlu pecat PNS yang malas,” katanya.

Menurut Ngantung jika jadi pegawai hanya terima gaji buta lebih baik dipecat supaya tidak merugikan masyarakat. Sebab menurut Ngantung, gaji pegawai dibayarkan dari uang negara yang merupakan ‘setoran’ dari pajak atau keuntungan perusahaan yang telah mengekspolitasi SDM di Indonesia dan semuanya berasal dari masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Mitra Telly Tajanggulung (T2) selalu mengingatkan bawahannya agar taat pada aturan dan selalu hidup displin. Ironisnya beredar kabar bahwa Bupati T2 juga sudah jarang ke kantor pasca kalah dari Pemilukada Mitra bulan lalu.

Tags: Kantor, Malas, Masuk, Minahasa, Pemilukada, Tenggara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:14 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.