Jumat, 03 Mei 2013

Pemerintah Akan Angkat 200.000 CPNS dari Honorer

Pemerintah pusat pada tahun ini akan melakukan rekrutmen pegawai honorer kategori dua untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200.000 orang. Pemkab Bandung sendiri sudah mengajukan pegawai honorer kategori dua sebanyak 3,800 orang untuk mengikuti tes kompetensi CPNS pada Oktober mendatang.

“Tenaga honorer kategori dua bila orang tersebut bekerja di instansi pemerintah, namun honornya berasal bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun daerah (APBD),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Bandung H. Erick Djuriara Ekananta,

Menurut Erick, mulai tahun ini pemerintah akan menerima kembali CPNS meski khusus untuk tenaga honorer bukan dari masyarakat umum. “Kalau penerimaan CPNS dari jalur umum belum dibuka. Mungkin masih diberlakukan moratorium. Tenaga honorer kategori dua seperti guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri yang sudah dilakukan pendataan tahun lalu,” katanya.

Jumlah tenaga honorer kategori dua seluruh Indonesia yang akan bersaing memperebutkan 200.000 kursi CPNS, kata Erick, sebanyak 600.000 orang. “Sistem rekrutmen dengan tes kompetensi yang hasilnya diurut menurut nilai tes. Jadi, peringkat satu sampai 200.000 akan otomatis direktur menjadi CPNS untuk mengisi formasi yang ada,” katanya.(A-71/A-107)***

Tags: 200000, Angkat, Honorer, Pemerintah

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ganjar Masih Hutang Lima UU dan Seleksi CPNS Honorer

Ganjar Pranowo belum akan mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), meski dia harus menjalankan berbagai agenda terkait pencalonannya sebagai gubernur jelang gelaran Pilgub Jateng 2013. Ganjar mengaku masih memiliki hutang menyelesaikan lima undang-undang dan membereskan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur honorer.

Ditemui di sela acara “Deklarasi Tim Independen Relawan Ganjar-Heru Kota Surakarta” di area Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (7/4), Ganjar mengatakan, meski belum mundur sebagai anggota DPR RI, tapi dia sudah mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Komisi II.

“Kalau anggota, masih tetap. Sebab saya masih punya lima undang-undang yang harus diselesaikan. Dan ini akan saya bereskan. Kalau saya terpilih, saya masih punya waktu sebulan atau dua bulan,” katanya, tanpa menyebut rincian lima undang-undang yang belum kelar.

Dia juga mengaku ada hutang untuk membereskan proses seleksi CPNS yang berasal dari jalur honorer.

“Tenaga honorer ini sudah tahunan tidak ada yang mikirin. Maka itu jadi bagian konsentrasi saya untuk membereskan. Soal
honorer ini, kalau tidak saya kawal bisa nguap,” tandasnya.

Ganjar menandaskan akan mundur dari keanggotaannya sebagai anggota DPR RI setelah persoalan lima undang-undang dan tenaga honorer kelar.

“Sebab itu hutang saya pada rakyat. Harus saya bayar. Soal honorer, itu bisa diselesaikan kalau saya ngomong ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan),” tegasnya.

Tags: Ganjar, Honorer, Hutang, Masih, Seleksi

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jokowi Tunjuk Sylviana Plt Wali Kota Jakarta Barat

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Barat.

Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum memutuskan siapa pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan oleh Burhanuddin karena ingin menjadi Calon Legislatif DPRD DKI dari Partai Gerindra.

“Ya, mulai besok Senin, bu Slyviana akan mulai bekerja sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi Wartakotalive.com di Menteng, Jakarta Pusat.

Ada dua posisi kosong wali kota Jakarta Barat dan Wali kota Jakarta Selatan. Namun, dalam pengangkatan dua wali kota tersebut harus melalui rekomendasi DPRD DKI. Namun, jika DPRD DKI  masih lama dalam memberikan rekomendasi, maka akan dilakukan pelantikan langsung wali kota Jakarta Barat maupun wali kota Jakarta Selatan.

“Tolong desak DPRDnya, soalnya jika tidak kami akan melantik. DPRD DKI kan cuman merekomendasikan,” imbuhnya.

Dua nama, menurut Made Karmayoga yaitu Slyviana dan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Fatahilah sudah diajukan kepada DPRD DKI sejak dua bulan lalu.

Sementara itu, Sylviana yang sempat ditunjuk menjadi Plt Kasatpol PP membenarkan hal itu. “Iya, Plt wali kota Jakarta Barat, iya benar,” kata Slyviana.

Tags: Barat, Jakarta, Jokowi, Sylviana, Tunjuk

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS cemaskan RUU Aparatur Negara

Para Pegawai Negeri Sipili (PNS) mencemaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih digodok oleh pemerintah karena RUU ini akan mengubah status PNS menjadi ANS itu akan mengharuskan para abdi negara untuk memiliki kompetensi.Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Barat Pery Soeparma, di Gedung Sate Bandung, Rabu mengatakan RUU ASN dalam proses pematangan itu sempat dikhawatirkan kalangan PNS karena status PNS dan ASN sangat berbeda.

“Dan ini yang dikhawatirkan itu karena jabatan bukan lagi ditentukan kepala daerah tapi akan ditentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Pery.

Ia menjelaskan dalam PNS hanya dikenal dua jabatan yakni struktural dan fungsional sesuai UU 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.

“Jadi jabatan tersebut ditentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata dia.

RUU ASN, menurut Pery, dikenal tiga jabatan yakni administrasi, fungsional, eksekutif senior yang seluruhnya akan ditentukan KASN.

Ia menuturkan, komisi itu terdiri dari lima unsur yakni perwakilan dari pemerintah pusat, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kepegawaian, dan perwakilan dari daerah masing-masing.

“Untuk penentuan ini mulai dari tingkat yang paling rendah hingga yang tinggi-tinggi seperti eselon I, II sampai deputi, sekjen,” katanya.

Dikatakan dia, penentuan jabatan khususnya pada jenjang eksekutif senior oleh KASN terbilang riskan karena unsur yang berada di komisi tersebut dinilai kurang paham dengan kebutuhan daerah.

Diutarakannya, RUU ASN sempat terhambat di Kementrian Dalam Negeri karena sejumlah wewenang bakal diambil alih tapi aturan baru itu dipastikan bakal segera begulir karena keinginan dan desakan DPR RI.

Walaupun demikian pihaknya mendukung aturan baru itu demi upaya peningkatan kompetensi PNS yang saat ini masih dinilai rendah. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pernah menyebutkan dari total PNS di Indonesia yang mencapai 4,7 jutaan hanya 10 persen yang memiliki kompetensi dan khusus di Provinsi Jabar, jumlah abdi negaranya sekitar 320 ribuan.

Menyikapi hasil tersebut Pengamat Ilmu Pemerintahan dari IPDN, Sadu Wasitiono mengatakan RUU ASN akan bernilai positif untuk membuat aparatur negara menjadi lebih profesional. 

Menurut dia, aturan baru itu membuat PNS keluar dari zona nyaman ke zona kompetisi karena jabatan ASN bisa diisi dari PNS maupun luar PNS.

Dikatakan Sadu, sistem ini dinilai mampu mencegah aksi KKN dalam sistem rekrut abdi negara sehingga pemerintah perlu mengawasi pembentukan KASN agar bersifat independent. (*)

Tags: Aparatur, cemaskan, Negara

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 02 Mei 2013

Sebanyak 37 Honorer K1 Jadi CPNS

Sebanyak 37 tenaga honorer K1 yang namanya sudah dimumkan beberapa waktu lalu, Kamis kemarin (11/4) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Jambi. SK tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Jambi Bambang Priyanto di Ruang Pola kantor Walikota. 37 tenaga honorer K1 yang mendapatkan SK CPNS tersebut terdiri dari 17 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 18 tenaga teknis.

‘’Kita (honorer K1, red) patut bersyukur dengan masuknya kita sebagai CPNS, bekerja lah dengan baik dan jujur, karena kejujuran sangatlah penting dalam suatu pekerjaan,” kata Walikota Jambi Bambang Priyanto.

Walikota juga mengatakan dirinya sangat bersyukur tenaga honorer K1 sudah menjadi CPNS yang artinya tak lama lagi menjadi PNS setelah mengikuti prajabatan.

“Saya bersyukur sekali, kita (tenaga honorer K1, red) sudah menjadi CPNS, itu artinya nanti setelah prajabatan kita resmi jadi PNS diruang lingkup Kota Jambi,” tukasnya.

Tags: Honorer

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:32 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP

Ting­kat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas.

Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut,  seba­nyak 71 orang teridentifikasi seba­gai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh.

”Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang keluyuran tanpa izin saat jam dinas,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasyiranto. ”Kalau pegawai pem­ko, cuma 11 orang saja,” imbuh Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Fir­daus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah.

Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang keluyuran saat jam dinas, dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota bekerja sama de­ngan Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para pega­wai. Dalam razia kemarin, Satpol PP Limapuluh Kota membentuk tiga tim.

Tim satu, kata Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Limapuluh Kota Rakiman, melancarkan razia mulai dari kantor bupati, pasar Sarilamak, kawasan Tanjungpati sampai ke perbatasan Payakum­buh dengan Limapuluh Kota di kawasan Tanjuanganau, Nagari Koto Nan Gadang.

Sedangkan tim dua, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Limapuluh Kota Hanif, memulai razia dari Simpang Ben­teng Payakumbuh, terus ke Jalan Soekarno-Hatta, dan masuk ke Blok Barat maupun Blok Timur Pasar Payakumbuh. Tim ini juga sempat menyisir ke dalam Plaza Payakumbuh.

Sementara tim tiga, tukuk Nasriyanto, dipimpin Kepala Bi­dang Pengembangan SDM Satpol PP Limapuluh Kota Novrinaldi, memulai razia dari sekitar rumah makan Guru di Kubugadang Paya­kumbuh, terus ke lapangan tenis, kantor Bappeda di Sawahpadang, Dinas Kesehatan di Ibuah dan berakhir di pasar Ibuah.

”Untuk melancarkan razia yang dilakukan tim dua dan tim tiga, kami sengaja berkoordinasi de­ngan Satpol PP Payakumbuh. Sebab, wilayah razia tim dua dan tim tiga ini, berada di wilayah ad­ministrasi Payakumbuh,” kata Nasriyanto yang memantau jalan­nya razia bersama tim dari BKD di bawah pimpinan Indra Nazwar.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh yang me­nge­rahkan 15 personel, Satpol PP Limapuluh Kota yang turun de­ngan 38 personel plus 5 orang staf BKD, berhasil menjaring pega­wai yang keluyuran saat jam dinas. Terhadap para pegawai ini,  selain di­data dan diberi peringatan, juga dila­porkan kepada Bupati Alis Marajo.

Razia jam dinas pegawai ini sendiri, menurut Nasriyanto, akan te­rus digencarkan Satpol PP dan BKD Limapuluh Kota. ”Setelah ini, tar­get kami merazia pegawai yang ber­­tugas di kecamatan-kecamatan. Ter­masuk di sekolah-sekolah dan UPTD-UPTD. Pokoknya, akan kita sweaping seluruhnya,” sebut Nasriyanto.

Pimpinan tak Beri Teladan

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dan tokoh masyarakat Ferizal Ridwan menilai banyaknya PNS yang keluyuran dan bolos, saat jam dinas hingga terjaring razia Satpol PP, akibat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Apabila pimpinannya peduli dan mampu mengayomi bawa­han­nya dengan baik, maka bawahan akan berse­mangat bekerja serta me­ngi­kuti kebijakan dengan penuh tanggung jawab. ”Namun jika pim­­­pi­nan tidak memperlihatkan ke­teladanan yang baik terhadap ang­gota, sepertinya ang­gota akan mencari celah untuk meninggalkan tanggungjawab tugas. Lebih parah lagi, bawahan bisa melalaikan ke­wa­jibanya,” ujar Yu­dilfan Habib. Na­mun demikian, sam­bung Habib, jika pimpinan SKPD benar-benar me­nunjukkan ke­telada­nan dan mem­beri contoh yang baik, anggotanya akan patuh dan akan malu jika berlaku mengecewakan.

Selain pimpinan SKPD, kata dia, Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), In­spektorat dan Sekda juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Mereka perlu diperta­nya­kan kiner­janya dalam melakukan pem­binaan, menegakkan disiplin dan memberikan sanksi PNS yang melanggar. ”Sebab pimpinan me­ru­pakan cerminan kedisiplinan dan kinerja anggota,” tandas Fe­rizal Ridwan.

Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Nazwar menyebutkan, setiap PNS yang terjaring akan diberikan teguran. Selain itu, pimpinan SKPD tempat PNS tersebut ber­dinas, akan dipanggil terkait pe­ri­laku indisipliner yang dilakukan anggotanya. Namun, Indra mem­bantah pegawai yang terjaring itu bolos, tapi tidak punya ke­leng­kapan atribut dan meninggalkan tugas tanpa izin.

”Memang benar ada yang ter­jaring tidak berada di dalam kantor saat jam dinas, bukan karena bolos. Penertiban itu bagi PNS yang tidak pakai atribut lengkap, seperti lam­bang Korpri, lambang daerah dan papan nama. Ada juga yang me­ning­galkan tugas. Kita akan panggil juga masing-masing pimpinan mereka,” sebutnya.

Tags: Dijaring, Keluyuran, Satpol

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Taspen Samarinda Bayar Dana Pensiun Rp 580 M

Sedikitnya Rp 580 miliar telah dibayarkan PT Taspen kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang 2012 lalu. Demikian diungkapkan Kepala PT Taspen Cabang cabang Samarinda, Risman Darmadi, saat memberikan sambutan dalam acara peringatan HUT ke 50 PT Taspen. Di HUT emasnya, PT Taspen menggelar silaturrahmi dengan pengurus PWRI, BKD, Biro/Badan/Bagian Keuangan daerah, serta beberapa kantor bayar pensiun di Kaltim.

Menurut Risman dalam memberikan pelayanan prima kepada pensiunan, PT Taspen harus bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait penyampaian data PNS.

“Untuk memberikan kesejahteraan dan penghargaan kepada mantan PNS, kita sebagai pengelola kesejahteraan harus bekerjasama, bersinergi, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pensiunan yang telah mengabdi kepada negara,” kata Risman.

Risman juga mengingatkan kepada PNS untuk tidak mudah tergiur dengan isu yang beredar, yang menyebut pembayaran pensiunan yang dilakukan secara sekaligus. “Ya, terkait dengan Keputusan Menkeu RI No 50/010/2012, serta UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sebaiknya ditanyakan langsung ke PT Taspen,” jelasnya.

Tidak hanya isu pembayaran pensiunan sekaligus. Risman juga meminta pensiunan tidak terbuai dengan isu terkait pembagian deviden maupun hadiah kepada pensiunan. “Sebaiknya kalau dapat kabar seperti itu segera di laporkan ke Taspen saja. Karena tidak sedikit pensiunan yang terperdaya,” tegasnya.

Tidaknya hanya membayar dana pensiun, sepanjang 2012 lalu, PT Taspen juga memberikan Tabungan Hari Tua sebesar Rp 64 miliar, penerimaan IWP dari peserta PNS Pusat dan PNS Daerah khususnya Kaltim sebesar Rp 283,3 miliar. PT Taspen juga memberikan beasiswa anak PNS/Pensiunan golongan 3 ke bawah sekitar Rp 297 juta, serta bantuan penambahan modal usaha sebesar Rp 2,5 miliar.

Tags: Bayar, Pensiun, Samarinda, Taspen

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.