Minggu, 17 Februari 2013

Pemkot Makassar Stop Terima Tenaga Honorer

Penghentian menyusul adanya larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemkot saat ini mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga honorer, pada seluruh unit kerja dan satuan kerja perangkat daerah. Penghentian penerimaan diatur dalam surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ, perihal larangan pengangkatan tenaga honorer, tertanggal 10 Januari 2013, dan ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi.

Surat dikirimkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pemkot menerima surat ini pada medio Januari.

“Mulai Januari 2013, dilarang mengangkat pegawai honorer, kecuali perpanjangan (masa tugas), boleh,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar Muh Kasim Wahab, seraya memperlihatkan surat dari kementerian.

Terakhir, pemkot menerima tenaga honorer pada Desember 2012. Di pemkot, jumlah tenaga honorer saat ini memang terkesan menumpuk. Kian banyak lulusan baru (fresh graduate) melamar, kendati gajinya minim.

“Berdasarkan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dinyatakan bahwa: “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peratutan Pemerintah,” demikian kutipan pada poin satu surat tersebut.

Larangan penerimaan honorer telah disampaikan pada seluruh pimpinan unit kerja dan satuan kerja perangkat daerah. Tenaga honorer yang telah terdaftar saat ini diminta agar tidak was-was dan tetap tenang.

Penghentian penerimaan disambut baik tenaga honorer. Chandra Wahyu, honorer pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, mengharapkan pemerintah segera menuntaskan pengangkatan seluruh honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jika seluruhnya telah diangkat, penerimaan boleh dibuka lagi.

“Kalau demikian keputusan pemerintah, berarti kami honorer berpeluang besar diangkat jadi CPNS dalam waktu dekat,” ujar Chandra.

Sementara, sebanyak 115 tenaga honorer kategori satu atau K1 di lingkup Pemkot Makassar kembali berpeluang diangkat menjadi CPNS. Rencana pengangkatan sebelumya sempat dianulir. (*)

Presiden SBY Perintahkan Transparansi dan Akuntabel Pada Rekrutmen CPNS

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan seluruh instansi pemerintah agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan secara tranparan dan akuntabel. 

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden No 1/2013 yang ditandatangani SBY pada 25 Januari 2013. Perintah transparansi dalam rekrutmen CPNS lewat Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Secara khusus, Presiden SBY meminta Kemendikbud dan Sekjen Ombudsman agar membuka proses rekrutmen CPNS di lingkungannya dengan transparan dan akuntabel. 

“Publikasikan proses rekrutmen CPNS melalui website masing-masing unit utama yang terintegrasi dengan website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi poin nomor 128 Idan 129 Inpres tersebut . 

Di samping itu, Presiden juga memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar mengembangkan sistem Selsksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Pada tahap awal tahun 2013 ini, Presiden memerintahkan, setidaknya BKN bisa menerapkan rekrutmen berbasis CAT untuk 18 instansi pemerintah.

Sementara terkait seleksi calon pejabat structural, Presiden mengarahkan BKN untuk menggunakan metode Assessment Center di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Setidaknya, pada 2013 ini diharapkan metode Assessment Center itu bisa dilaksanakan dalam rekrutmen terhadap 690 orang calon pejabat structural di berbagai instansi pemerintah.

Presiden juga memerintahkan BKN bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB). Diharapkan, penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan SKP itu pada tahun 2013 ini bisa dilaksanakan paling tidak untuk 32 instansi yang telah melaksanakan RB.

Menyoal dengan aksi pencegahan korupsi, secara khusus Presiden SBY memerintahkan BKN agar mengintegrasikan data PNS dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Untuk melaksanakan hal itu, BKN bisa bekerjasama dengan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga bisa tercapai integrasi data paling tidak pada 75 persen PNS.

Kepala Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto kemarin menuturkan, akan  mempelajari inpres soal rekrutmen CPNS itu. ’’Kita belum terima, tetapi jika itu instruksi kami siap menjalankannya,’’ jelas dia.

Dalam inpres tersebut BKN ditunjuk untuk menjalankan tes CPNS baru di 18 instansi pemerintah. Aris mengatakan, saat ini BKN telah memiliki instalasi CAT di 12 titik kantor regional (kanreg) BKN. ’’Tahun lalu hanya di delapan kantor saja, sekarang sudah di seluruh kantor regional BKN (12 titik),’’ kata dia. 

Di setiap instalasi CAT itu, terdapat seratus unit komputer. Ketika tes CPNS baru dibuka, para pelamar langsung menjawab pertanyaan di depan komputer tadi. Hasil ujian langsung diketahui ketika peserta menyelesaikan pengerjaan ujian itu.

Di internal BKN, sistem rekrutmen CPNS menggunakan CAT sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. ’’Syukur tidak ada yang komplain ada kecurangan ini dan itu. Termasuk dari pelamar yang belum diterima,’’ kata dia.

Jika memang presiden menginstruksikan tes CPNS baru tahun menggunakan CAT, BKN akan segera menggenjot kualitas CAT yang telah tersebar di sejumlah daerah itu. Diantaranya akan membuat stok soal sebanyak-banyaknya. Mereka mengaku telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), khusus untuk membuat soal yang beragam.

Sabtu, 16 Februari 2013

Lelang Jabatan ala Jokowi Diapresiasi KemenPAN-RB

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan melakukan lelang jabatan untuk camat dan lurah serta jabatan lainnya diapresiasi pemerintah pusat. Pasalnya,  kebijakan itu merupakan realisasi dari Surat Edaran MenPAN-RB No 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Lelang jabatan itu sejalan dengan kebijakan percepatan reformasi  birokrasi, open promotion (promosi terbuka). Saya berharap ini bisa dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah paling lambat tahun 2013,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya,.

KemenPAN-RB, lanjutnya, telah mengawali langkah itu dengan melakukan open promotion untuk jabatan Kepala BKN, Kepala LAN, Deputi ANRI, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB akhir 2011. Saat ini instansi pemerintah yang sudah melaksanakan  promosi jabatan secara terbuka antara lain, BKN, LAN dan BPKP. Kini beberapa pemda juga berencana melakukan hal serupa, antara lain DKI Jakarta.

“Tahun ini, KemenPAN-RB kembali melakukan open promotion untuk tiga jabatan eselon I, yakni Deputi Kelembagaan, Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas, Deputi SDM Aparatur, serta beberapa jabatan eselon II yang lowong,” ujarnya.

Ditambahkan mantan Plt Gubernur Aceh ini, tahun 2012 KemenPANm-RB telah menyusun RPP mengenai Pengisian (Rotasi/Promosi) dalam Jabatan Secara Terbuka, yang merupakan revisi dari PP No 100/2000 jo PP No 13/2002 dan akan disesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini masih dalam pembahasan.

Promosi terbuka untuk jabatan struktural merupakan salah satu langkah strategis dalam mengubah birokrasi dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone). Hal ini juga untuk menghilangkan berbagai praktik KKN yang sejauh ini sering terjadi. Bahkan, seiring dengan euforia  otonomi daerah, banyak jabatan structural di kabupaten/kota yang dijadikan pundi-pundi oleh sang bupati/walikota.

“Jelas ini tidak sehat, karena pada akhirnya akan berbuntut pada jeleknya pelayanan publik, bahkan kita lihat sering terjadi pengurusan perijinan yang diawrnai dengan KKN. Hal inilah yang akan dibenahi melalui promosi jabatan secara terbuka,” terangnya.

Dia mengingatkan agar pelaksanaan lelang jabatan yang digagas gubernur dan wagub DKI Jakarta dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga bisa menghasilkan pejabat bersih, kompeten dan melayani.

Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur Membutuhkan 3.000 PNS

Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, saat ini masih membutuhkan sekitar 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) lagi untuk mengisi satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang kekurangan pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu Abu Sufyan, mengatakan, peluang untuk menjadi pegawai negeri sipil di Kota Batu masih terbuka lebar jika dibandingkan dengan daerah lain, seperti Pemkot Pasuruan maupun Blitar.

“Kedua daerah tersebut mampu menyerap tenaga PNS hingga tujuh ribu orang, sedangkan di Kota Batu baru sekitar empat ribu PNS. Padahal, luas wilayahnya hampir sama, sehingga kami masih kekurangan sekitar tiga ribu PNS lagi,” kata Sufyan. 

Disampaikannya, kebutuhan atau perekrutan PNS di daerah itu juga tergantung dari usulan masing-masing SKPD. Setelah ada pengajuan baru diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Hanya saja, ujar Sufyan, Kemenpan yang nantinya akan menilai layak tidaknya instansi untuk merekrut PNS. “Pemkot hanya mengajukan saja, keputusan layak tidaknya tergantung Kemenpan,” katanya.

Namun, untuk tahun ini Sufyan mengatakan pihaknya masih belum tahu berapa kuota CPNS dari jalur umum. Sebab, saat ini masih memprioritaskan tenaga honorer yang masuk kategori 2 untuk diangkat menjadi PNS karena honorer K1 sudah selesai.

Tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkot Batu saat ini mencapai 122 orang dan sebagian besar adalah tenaga pendidik (guru). Belum lama ini para honorer K2 itu juga mendesak pemkot agar segera mengangkat mereka menjadi CPNS.

“Tahun ini kami memang masih prioritaskan tenaga honorer K2. Kalaupun nanti ada dari jalur umum, mungkin kuotanya juga tidak banyak, tapi sekarang kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya,” tegas Sufyan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kekurangan guru Sekolah Dasar (SD) Akibat Moratorim Penerimaan CPNS

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kekurangan guru Sekolah Dasar (SD). Salah satu penyebabnya adalah moratorim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2011. “Selain diberlakukannya moratorium juga adanya para guru yang memasuki masa purna tugas,” kata kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surakarta Rakhmad Sutomo kepada wartawan di Solo, Sabtu.

“Yang pasti ada seratus lebih, dan ini jumlah yang besar,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mengatasi kekurangan guru SD, pihaknya melakukan langkah regrouping terhadap sekolah yang minim siswa digabung dengan sekolah yang berada di dekatnya.”Ya melalui cara-cara seperti ini sedikit banyak bisa menolong,” katanya.

Kebijakan ini, lanjutnya, cukup efektif untuk mengatasi kekurangan guru. Untuk tahun 2012 lalu ada enam sekolah dasar yang diregrouping. Sedang tahun ajaran 2013-2014 mendatang, juga masih akan melakukan regrouping SD lagi.

Selain regrouping, kata Rakhmat, pihaknya juga melakukan mutasi guru dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru. “Bahkan kami pernah mewacanakan memindah guru SMP dan SMA ke SD. Namun karena ada yang menentang, kami batalkan,” katanya. [ant]

PNS Antusias dengan Lelang Jabatan Lurah dan Camat di PemProv DKI Jakarta

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melelang jabatan camat dan lurah disambut antusias sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski lelang jabatan hanya bisa diikuti eselon 3 dan 4, bagi sejumlah PNS muda langkah ini memotivasi mereka untuk terus berprestasi.

Lelang jabatan camat dan lurah mungkin akan menjadi ancaman bagi camat dan lurah yang kinerjanya buruk dan tidak memuaskan. Namun sebagian pegawai negeri sipil ini bisa menjadi penyegaran sekaligus memotivasi mereka yang muda-muda untuk terus meningkatkan prestasi.

Tak hanya camat dan lurah, kepala dinas yang hasil kerjanya tidak memuaskan juga harus siap-siap angkat kaki.

Mekanisme lelang jabatan lurah dan camat masih digodog Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, yang berminat menjadi lurah dan camat harus mengajukan proposal tentang proyek apa saja yang akan mereka kerjakan.

Dalam lelang jabatan, akan dilakukan survei kinerja dan tes kelayakan, sehingga diketahui kinerja mereka di mata masyarakat.(Ali)