Sabtu, 01 Juni 2013

Pensiunan PNS Dapat Rapelan 5 Bulan Gaji, Dibayar Juni

PT Taspen (Persero) menyatakan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan 5% dari besaran pensiun pokok atau tunjangan yang diterima tahun lalu. Rencananya, Taspen akan merapel pembayaran pensiun pokok atau tunjangan yang baru selama lima bulan pada Juni mendatang.

Menurut Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot S, dengan adanya kenaikan gaji, pensiunan PNS bakal memperoleh pensiun pokok menjadi Rp 1,32 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,26 juta per bulan. Sementara, untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/E) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 3,45 juta akan bertambah menjadi Rp 3,75 juta setiap bulan.

Rencananya, perseroan akan membayarkan rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013 senilai Rp 1,57 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,31 juta orang pensiunan pada Juni. Sedangkan pembayaran pensiun bulanan untuk 2013 sekitar Rp 57,5 triliun.

“Mulai Januari 2013 hingga Juni ini, para pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok atau tunjangan yang baru. Rapel selama lima bulan (dari Januari-Mei 2013) akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan pembayaran pensiun bulan Juni ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2013).

Dasar pembayaran rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013 oleh Taspen mengacu beberapa Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Selain itu, tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda,Tunjangan Anak Yatim/Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia. Serta PP Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sentot menghimbau agar pensiunan PNS lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berbagai kedok, seperti pembagian dividen, Dana Purna Bhakti, serta pembayaran manfaat pensiun.

“Para pensiunan juga diminta tertib mengambil uang pensiunnya setiap bulan atau maksimal 6 bulan sekali, agar menghindari pengembalian uang pensiun kepada negara oleh Kantor Bayar Pensiun melalui kami,” pungkas dia.

Tags: Bulan, Dapat, Dibayar, Pensiunan, Rapelan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:36 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kemenkeu: Remunerasi Tidak Menjamin PNS Tidak Korupsi

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ki Agus Badaruddin, menyatakan remunerasi yang telah diberikan dalam rangka reformasi birokrasi, tidak menjamin berkurangnya tindakan penyelewengan yang merugikan keuangan negara.”Remunerasi itu tidak menjamin orang tidak mencuri,” ujar Ki Agus.

Ki Agus mengatakan remunerasi merupakan bagian kompensasi yang diberikan kepada pegawai negeri sipil Kemenkeu agar mereka hidup layak dan melakukan tugas serta kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau ingin bersih, maka aparatur itu harus diberikan kompensasi dalam bentuk remunerasi yang memungkinkan dia bisa hidup pada tingkat yang layak,” ujarnya.

Namun apabila para pegawai masih melakukan upaya penyalahgunaan wewenang meski sudah mendapat insentif tersebut, maka hal itu lebih dikarenakan karena mental pegawai yang korup dan berorientasi kepada materi.

“Kalau masih ada yang korupsi, berarti orang ini sudah terbiasa melakukan hal yang tidak terpuji. Tidak mungkin kita mengejar remunerasi untuk berantas korupsi,” katanya. ”Karena berapapun kita beri, pasti lebih kecil dari uang suap.”

Ki Agus menegaskan masih banyak pegawai Kemenkeu yang bersih dan taat kepada aturan sehingga upaya generalisasi seluruh pegawai menyeleweng gara-gara kasus suap merupakan hal yang tidak tepat.

Kemenkeu selalu memperbaiki pola rekrutmen pegawai, melakukan evaluasi serta penilaian agar proses reformasi birokrasi tetap berjalan dan upaya penyelewengan makin berkurang.

Tags: Kemenkeu, Korupsi, Menjamin, Remunerasi, Tidak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU Aparatur Sipil Negara Rampung Juni 2013

Presiden Susilo Bambang sudah setuju dengan subtansi draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Draf RUU tersebut diharapkan bisa rampung dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juni 2013 untuk dibahas.

“Bapak (SBY) sudah oke. Awal Juni ingin sudah final,” kata Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Azwar Abubakar seusai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, membahas RUU ASN.

Azwar berpendapat, RUU ASN sangat baik untuk reformasi birokrasi. Sistem promosi jabatan, kata dia, menggunakan meritocracy system. Persaingan jabatan eselon I dan II akan lebih sehat dan terbuka. “Bukan hanya (dilihat) kepintaran, tapi juga kesetiaan,” ucapnya.

Seperti diberitakan, ASN merupakan respons atas kritikan terhadap APBN. Salah satu kelemahan utama APBN, yakni alokasi anggaran paling banyak untuk belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp  212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS.

Salah satu aturan penting dalam RUU ASN, yakni akan dikelompokkannya PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Untuk aparatur sipil negara, mereka tetap diberikan tunjangan pensiun. Namun, tidak untuk pegawai tidak tetap.

Tags: Aparatur, Negara, Rampung, Sipil

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:07 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 31 Mei 2013

Awas, Calo CPNS Tenaga Honorer K2 Gentayangan

Hati-hati pada penipuan dengan modus meloloskan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer katagori 2 (K2). Uang yang diminta para calon itu tak main-main, ada yang mencapai Rp 75 juta dengan janji akan dikembalikan bila gagal lolos seleksi.

Proses seleksi CPNS K2 sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Semua data diuji publik agar tidak ada kecurangan.

Meski prosesnya transparan, ternyata masih banyak orang yang ingin diterima CPNS dengan jalan belakang. Peluang itu yang dimanfaatkan calo untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Teman saya menghubungi, dia bertanya apa di Klaten ada yang bisa dititipi untuk memasukkan calon, padahal secara persyaratan jelas tidak memenuhi kriteria. Saya bila, tidak mungkin bisa karena semua data diuji publik, jadi kalau ada calon tak memenuhi kriteria masuk akan ketahuan,” kata Purwanto warga Delanggu, Rabu (29/5).

Temannya mempunyai saudaranya yang dititipkan kepada seorang warga Klaten untuk dimasukkan daftar CPNS K2 di Klaten. Katanya, orang itu bisa menyisipkan nama baru ke dalam daftar. Syaratnya tentu saja dengan menyetor dana. Apabila bisa, dia berminat ikut.

“Mereka membuat perjanjian yang ditulis dengan tangan, isinya bila tak diterima uang akan dikembalikan. Tahap pertama dia sudah menyetor dana Rp 35 juta, kemudian yang kedua Rp 40 juta, total sudah Rp 75 juta. Itu penipuan, pejabat pun tak bisa bermain karena seleksi CPNS sangat ketat,” tegas Purwanto.

Kepala Bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Djoko Purwanto menegaskan bahwa proses seleksi CPNS K2 dilakukan pemerintah pusat secara transparan. Dia minta tenaga honorer K2 dan masyarakat umum untuk mempercayai calo yang menjanjikan diterima CPNS.

Tags: Gentayangan, Honorer, Tenaga

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:53 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dahlan Dukung RUU ASN Terkait Kinerja PNS

 Adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara. Dimana RUU tersebut menyebutkan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak meningkatkan atau menunjukkan kinerjanya dalam waktu empat tahun maka PNS tersebut akan dikeluarkan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ikut merespon atas rencana pemerintah tersebut. Hal ini adalah guna meningkatkan kinerja PNS.

“Kalau aturan itu ada tentang PNS dipecat, ya kan itu bagus,” ujar Dahlan Iskan saat di temui di kantor Pertamina, Jakarta.

Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dibahas sejak 2011, seperti diberitakan sebelumnya sampai saat ini masih mengalami penundaan pembahasan di DPR. Dengan adanya UU ini, maka nantinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberi rapor.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Eko Prasojo mengatakan pihaknya akan mendorong dipercepatnya Pembahasan RUU ASN tersebut. Pasalnya, masa sidang DPR RI akan  berakhir pada 12 Juli mendatang.

“Masa persidangan akan berakhir 12 Juli kita berharap bisa bekerjasama dengan DPR RI untuk membahas ini semua,” Ungkap Eko Prasojo.

Tags: Dahlan, Dukung, Kinerja, Terkait

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:51 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemko Ajukan 473 Formasi Umum CPNS 2013

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengajukan 473 formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 sesuai kebutahan SKPD kota Binjai  ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB).

“jumlah tersebut berdasakan pengajuan SKPD, berdasarkan analisis jabatan dan masa kerja,” ucap  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai Amir Hamzah ketika ditemui diruangannya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihak pemko Binjai sendiri saat ini masih menunggu surat balasan dari Menpan dan RB.  Pengajuan tersebut sambungnya, dilakukan sesuai surat edaran Menpan dan RB dimana  setiap kabupaten/kota dipersilahkan mengajukan permohonan pengangkatan CPNS baru, setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS

“itukan masih usulan ya bisa tetap jumlahnya bisa juga berkurang. Jadi kita tunggu saja surat balasan dari kemetrian terkait,” terangnya.

Mengenai besarnya belanja pegawai Pemko Binjai, Amir optimis, pengajuan CPNS yang bakal diajukan Pemko Binjai diterima Menpan RB. Sebab, menurutnya, saat ini belanja pegawai dan belanja tak langsung Pemko Binjai sudah seimbang 60 persen, 40 persen.

 “Saya rasa, dengan keseimbangan belanja itu, kita sudah bisa mengajukan CPNS baru ke pusat, apalagi saat ini, pengajuan CPNS baru itu, sesuai kebutuhan, bukan hanya sekedar pengajuan saja,” yakinnya.

Namun dirinya, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti kapan penerimaan formasi umum CPNS. “kalau waktunya kita belum tahu kita tunggu saja. Tapi biasanya pembukaan CPNS dilakukan di akhir tahun,” jelasnya.

Tags: Ajukan, formasi, Pemko

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perekrutan CPNS, Pemerintah Alokasikan 400 Kursi Khusus

Pada 2013, pemerintah akan merekrut 60.000 orang dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) berbagai kementerian, lembaga dan dinas pemerintahan.Dari jumlah tersebut ada 400 kursi khusus dimana 300 kursi disediakan untuk difabel (orang berkebutuhan khusus) dan seratus lainnya untuk putra-putri dari Papua.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasodjo di Jakarta seperti dirilis situs resmi Sekretaris Kabinet, Rabu (1/5).

Kebijakan memberikan kursi khusus bagi calon PNS (CPNS) dari Papua dan para difabel, lanjut dia, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara.

Para difabel menurutnya juga memiliki kemampuan untuk bekerja sebagai PNS.

Khusus untuk keistimewaan yang diberikan kepada warga Papua, kata Eko, dilakukan sebagai upaya meningkatkan jumlah pegawai dari propinsi tersebut dan lebih merekatkan dengan NKRI.

Perekrutan CPNS diperkirakan mulai terselenggara pada bulan Agustus tahun ini. Selain untuk difabel dan pemuda Papua, pemerintah juga akan memberikan kursi CPNS bagi para atlet nasional. Selain itu untuk atlet berprestasi akan dibentuk formasi menjadi pelatih setiap empat tahun sekali dari seribu orang.

“Untuk instansi pemerintah pusat yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum serta fungsi instansi,” tambahnya.

Sementara untuk daerah diprioritaskan guru, tenaga medis dan jabatan yang berhubungan dengan penciptaan lapangan kerja dan pengandalian jumlah penduduk.

Tags: Alokasikan, Khusus, Kursi, Pemerintah, Perekrutan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.