Kamis, 11 Juli 2013

Pegawai Negeri AS Dipaksa Cuti Tak Dibayar Demi Penghematan

Lebih dari 100.000 pegawai negeri di Amerika Serikat telah diperintahkan untuk tinggal di rumah selama satu hari sebagai bagian dari program penghematan anggaran belanja federal yang dipotong.

Hampir seluruh staf di beberapa lembaga AS, termasuk Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (HUD), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), dan Internal Revenue Service (IRS), ditempatkan cuti tidak dibayar wajib pada hari Jumat, 24 Mei kemarin.

Sebagian besar dari 90.000 karyawan IRS serta sebanyak 8.700 staf HUD tinggal di rumah pada hari Jumat.

Menurut pejabat, jumlah karyawan furloughed berjumlah sekitar lima persen tenaga kerja federal.

Cuti adalah yang pertama dari beberapa hari libur tanpa dibayar untuk staf pemerintah dalam apa yang disebut rencana penyerapan.

Rencana tersebut telah di tempatkan sejak 1 Maret dan diharapkan dapat memotong US$ 85 miliar dalam biaya pemerintah AS.

Menteri Pertahanan AS Chuck Hagel juga mengatakan bahwa sekitar 800.000 karyawan sipil dari militer Amerika akan harus mengambil cuti tanpa dibayar wajib untuk memotong biaya dan memenuhi kekurangan anggaran US$ 30 miliar.

Menurut rencana pemotongan biaya, tenaga kerja sipil militer AS akan dipaksa untuk mengambil 11 hari libur kerja, mulai 8 Juli hingga September mendatang, yang merupakan setengah dari 22 yang disebut hari cuti awalnya direncanakan oleh Pentagon.

Sementara itu, beberapa telah menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan efek dan merugikan dari memaksa liburan terhadap semangat kerja karyawan.

Mereka juga mengatakan bahwa pekerjaan yang belum dibayar memiliki konsekuensi nyata pada operasi pemerintah.

“Tentu saja memiliki empat lembaga dengan pintu terkunci bukanlah hal yang baik,” kata Bill Dougan, kepala Federasi Nasional Karyawan Federal.

“Badan-badan ini menyediakan layanan bahwa warga kebutuhan negara,” tambahnya.

Tags: Dibayar, Dipaksa, Negeri, pegawai, Penghematan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:04 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar