Sabtu, 13 Juli 2013

PNS yang Hijrah ke Kaltara Bertambah

Pemerintah Kota Tarakan tetap konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Baik dukungan dalam bentuk anggaran maupun dukungan dalam bentuk personil.

Terkait personei, dari data awal jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan mutasi wilayah kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hanya 15 orang.

Selang beberapa minggu terakhir jumlahnya bertambah menjadi 18 orang, atau ada penambahan tiga PNS lagi.

Ke-18 nama tersebut, sudah termasuk nama H Badrun (Sekretaris Kota Tarakan) yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dibenarkan oleh yang bersangkutan. “Usulan terakhir 18 orang, jadi tambah tiga orang,” kata Badrun.

Badrun menegaskan posisi jabatan yang akan ditempati oleh pegawai yang akan mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ditentukan berdasarkan kompetensi, dan yang berhak menentukan adalah penjabat gubernur.

“Daftar nominatif akan disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Meski demikian, sampai saat ini para pegawai dari Pemerintah Kota Tarakan yang mengusulkan diri untuk mutasi wilayah kerja ke Kalimantan Utara itu, belum 100 persen bertugas di kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Bahkan sebagian besar masih berdinas di Tarakan.

Hal ini lantaran organisasi struktural di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah disusun oleh Penjabat Gubernur. “Ancang-ancang itu lagi disusun berdasarkan format struktur organisasi yang ada. Kalau pun ada yang ke Bulungan, sifatnya penugasan dulu, sehingga tidak menjadi kendala,” terangnya.

Namun begitu, sebagai seorang pembina kepegawaian di Pemerintah Kota Tarakan, Badrun berharap ke-18 pegawai yang akan mutasi ke Kalimantan Utara tersebut bisa bekerja secara total di provinsi.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, tiga bulan setelah pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, organisasi dan struktural harus sudah berjalan, baik pengelolaan keuangan daerah hingga bendaharanya,” tukasnya.

Tags: Bertambah, Hijrah, Kaltara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar