Senin, 10 Juni 2013

Anak buah korupsi, Jokowi rombak susunan PNS pemprov

Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta terlibat kasus korupsi toilet. Saat dimintai tanggapannya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan mereka diproses hukum.

“Ya kalau sudah di wilayah hukum, terus gimana. Dan saya ga ngerti masalahnya gimana, saya nggak ngerti,” ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/5).

Setelah kasus ini, Jokowi akan mengambil langkah tegas. Yakni melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi Pemprov DKI dengan cara manajemen kontroling.

“Ya manajemen kontroling, manajemen pengawasan, keterbukaan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Dia meminta kasus ini menjadi pelajaran untuk PNS lainnya. Jokowi berpesan agar anak buahnya lebih teliti saat menjalankan sebuah proyek.

“Oleh sebab itu, semua hati-hati lah untuk mengerjakan apapun hati-hati, hati-hati hati-hati,” pesan Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet atau toilet portable jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.

“Pidsus Kejagung berdasarkan hasil penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan kegiatan pengadaan kendaraan mobil toilet,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dua tersangka yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI inisial LL selaku kuasa pengguna anggaran dan pegawai negeri sipil inisial A selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut diduga telah terjadi penggelembungan harga (mark up) dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.

“Terindikasi mark up dan pada tanggal 29 April 2013 telah ditetapkan dua orang tersangka,” kata Untung.

Tags: Jokowi, Korupsi, pemprov, rombak, susunan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar