Senin, 03 Juni 2013

Pemko Diminta Terbuka soal Honorer

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan Pemko Pematangsiantar, Sumut, untuk bersikap transparan terkait dengan data-data honorer kategori dua (K2).

Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, mengatakan, sempat munculnya polemik mengenai kabar pencoretan 38 nama honorer K2  yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar, mengindikasikan pejabat terkait di Pemko tidak bisa memberikan keterangan secara baik kepada publik lewat wartawan.

“Keterangan ke publik harus cepat, transparan. Saya minta keterangan ke publik soal honorer dilakukan satu pintu, lewat humasnya, agar informasi tidak simpang siur. Nggak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujar Tumpak kepada JPNN di Jakarta.

Dia menilai, Walikota Siantar Hulman Sitorus sendiri sudah berupaya berhati-hati dalam menyikapi soal honorer K2 ini. “Walikotanya gak mau seperti walikota sebelumnya (RE Siahaan yang terjerat kasus korupsi, red),” ujar Tumpak.

Seperti diketahui, kabar dicoretnya 38 honorer K2 sampai juga ke “telinga” BKN. Sampai-sampai, Tumpak harus turun tangan langsung, memberikan penjelasan kepada pejabat terkait di Pemko Siantar, pada pekan lalu. Hasil pertemuan, Tumpak mendapatkan klarifikasi bahwa pencoretan 38 honorer K2 baru sebatas rencana, belum dilakukan Pemko.

Tags: Diminta, Honorer, Pemko, Terbuka

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar