Minggu, 09 Juni 2013

Pemerintah Kota Pontianak Terima CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Zumiyati, mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Pontianak akan membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Zumiyati menjelaskan, sesuai dengan moratorium 3 tahun yang lalu, daerah diperbolehkan membuka penerimaan CPNS apabila memang dibutuhkan atau mendesak. Karena saat ini Pemkot Pontianak sedang kekurangan tenaga, maka penerimaan PNS baru dilakukan.

Terlebih Pemkot sendiri berencana akan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, termasuk kurangnya tenaga pengajar. Melihat realitas itulah, Pemkot segera membuka penerimaan CPNS untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya, termasuk tenaga medis yang akan mengisi posisi di RSUD Kota Pontianak.

“RSUD yang sekarang sudah beroperasional masih kekurangan tenaga dan perlu segera diisi, makanya formasi kali ini cukup banyak mencari tenaga kesehatan,” terangnya.

Dijelaskan Zumiyati, jumlah kuota penerimaan CPNS yang sudah diajukan BKD Pontianak lebih dari seribu pegawai. Namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pusat untuk kuota tersebut.

Zumiyati menambahkan khusus untuk tenaga honorer, tetap diadakan tes sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan sekarang BKD Pontianak sudah melengkapi data-data tenaga honorer tersebut, agar bisa mengikuti tes PNS. Jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 269 orang.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Rahmat meminta, BKD Kota Pontianak bisa mendahulukan formasi yang memang sangat dibutuhkan dan menunjang pelayanan bagi masyarakat.

“Kalau sekarang memang kekurangan tenaga kesehatan, sebaiknya formasi untuk tenaga itu diperbanyak. Tapi tetap harus sesuai dengan porsinya, karena tenaga pendidik juga sangat diperlukan. Mengingat tiga tahun terakhir, cukup banyak guru yang memasuki masa pensiun,” ingatnya. (ton)

Tags: Pemerintah, Pontianak, Terima

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar