Senin, 03 Juni 2013

Pembinaan Jabatan Fungsional PNS Harus Dipertajam

 Liberalisasi ekonomi global menuntut pasar kerja yang semakin ketat dan kompetitif. Oleh karena itu ke depannya pasar kerja akan lebih terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dan kompetensi tertentu salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dalam agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kementrian PAN, salah satunya adalah peningkatan kualitas PNS melalui pembinaan di jabatan fungsional,” jelas Kepala BPPT Marzan A Iskandar di Jakarta.

Hingga saat ini telah terdaftar kurang lebih 114 jabatan fungsional untuk PNS yang telah diakui. Nantinya mereka melakukan pembinaan kompetensi pegawai negeri dan meningkatkan keprofesionalannya melalui berbagai pelatihan dan uji kompetensi salah satunya melalui jabatan fungsional Perekayasa.

“Kompetensi perekayasa memeliki kedudukan yang sangat strategis sebagai bagian dari komponen pembangunan nasional Indonesia melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di sektor Industri,” tambahnya. Nantinya para Perekayasa dituntut untuk mempunyai profesionalisme yang tinggi agar mampu mengantarkan industri nasional mampu bersaing dalam bisnis global.

Tags: Dipertajam, Fungsional, Harus, Jabatan, Pembinaan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:43 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar