Sabtu, 01 Juni 2013

Kemenkeu: Remunerasi Tidak Menjamin PNS Tidak Korupsi

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ki Agus Badaruddin, menyatakan remunerasi yang telah diberikan dalam rangka reformasi birokrasi, tidak menjamin berkurangnya tindakan penyelewengan yang merugikan keuangan negara.”Remunerasi itu tidak menjamin orang tidak mencuri,” ujar Ki Agus.

Ki Agus mengatakan remunerasi merupakan bagian kompensasi yang diberikan kepada pegawai negeri sipil Kemenkeu agar mereka hidup layak dan melakukan tugas serta kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau ingin bersih, maka aparatur itu harus diberikan kompensasi dalam bentuk remunerasi yang memungkinkan dia bisa hidup pada tingkat yang layak,” ujarnya.

Namun apabila para pegawai masih melakukan upaya penyalahgunaan wewenang meski sudah mendapat insentif tersebut, maka hal itu lebih dikarenakan karena mental pegawai yang korup dan berorientasi kepada materi.

“Kalau masih ada yang korupsi, berarti orang ini sudah terbiasa melakukan hal yang tidak terpuji. Tidak mungkin kita mengejar remunerasi untuk berantas korupsi,” katanya. ”Karena berapapun kita beri, pasti lebih kecil dari uang suap.”

Ki Agus menegaskan masih banyak pegawai Kemenkeu yang bersih dan taat kepada aturan sehingga upaya generalisasi seluruh pegawai menyeleweng gara-gara kasus suap merupakan hal yang tidak tepat.

Kemenkeu selalu memperbaiki pola rekrutmen pegawai, melakukan evaluasi serta penilaian agar proses reformasi birokrasi tetap berjalan dan upaya penyelewengan makin berkurang.

Tags: Kemenkeu, Korupsi, Menjamin, Remunerasi, Tidak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar