Kamis, 23 Mei 2013

Dosen Universitas Indonesia Tuntut Status PNS

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Depok diwarnai dengan unjuk rasa ribuan pekerja Universitas Indonesia (UI) yang menuntut kejelasan status para dosen dan karyawan yang hingga kini belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun dari 11 ribu pegawai di UI termasuk dosen, hanya 4.000 di antaranya yang berstatus PNS. Ketua Paguyuban Pekerja UI Andri Wibisana mengatakan banyak karyawan berstatus tidak jelas saat ini, bukan pula honorer. Sementara 7.000 pegawai lainnya berstatus tak jelas.

“Tuntutannya kita ingin pekerja statusnya menjadi PNS, karena status PNS itu kewajiban. Tidak jelas saat ini status kepegawaiannya, ada banyak, kerja tanpa status, bukan honorer juga, tanpa status termasuk dosen dan karyawan,” ujarnya di depan Stasiun UI.

Dia menegaskan, sejak tuntutan bergulir pada 2010, dari 7.000 karyawan, baru 300 yang diangkat menjadi PNS. Ia menuntut agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperhatikan nasib mereka.

“Banyak karyawan yang sudah puluhan tahun belum juga diangkat jadi PNS. Banyak status kepegawaian di UI, dan enggak jelas. Kalau persoalannya itu adalah otonomi, banyak elit yang enggak mau jadi PTN tapi tetap BHMN, yang bicara seperti itu harus merasakan jadi karyawan,” tukasnya.

Para pekerja UI mengajukan tiga tuntutan dalam unjuk rasa tersebut. Yakni menolak komersialisasi pendidikan tinggi, wujudkan demokratisasi kampus, dan wujudkan monoisme atau ketunggalan sistem kepegawaian dengan alih status menjadi PNS.

Aksi karyawan tersebut menarik perhatian para mahasiswa yang juga ikut memperhatikan tuntutan para karyawan UI. Aksi juga dikawal oleh puluhan personel pengamanan kampus.

Tags: Dosen, Indonesia, Status, Tuntut, Universitas

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:45 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar