Jumat, 17 Mei 2013

Inggris ubah aturan pensiun PNS

 Pemerintah Inggris menilai aturan pensiun yang saat ini berlaku tidak adil.

Pemerintah Inggris berencana untuk menghentikan pemberian dana pensiun kepada pasangan pegawai negeri yang tinggal di luar negara itu.

Menteri Urusan Pensiun, Steve Webb mengatakan sejumlah orang yang mengklaim sebagai pasangan dari PNS yang berstatus pensiunan Inggris, ternyata tidak pernah tinggal di negeri kerajaan itu.

Laporan terakhir menyebutkan ada 220 ribu warga Inggris yang saat ini menerima dana pensiun dengan jumlah keseluruhan mencapai £410 juta atau Rp6,2 triliun lebih.

Kebijakan ini akan menjadi bagian upaya untuk merombak sistem pensiun yang ada saat ini dan rencana tersebut akan menjadi bagian dari pidato Ratu Elizabeth II.

Namun aturan ini tidak berlaku untuk pegawai yang telah pensiun sebelum aturan baru dikeluarkan.

Banyak yang menilai aturan yang ada saat ini tidak adil.

Aturan sekarang misalnya membolehkan suami/istri mengklaim dana pensiun PNS Inggris yang dinikahinya berdasarkan pada catatan sejarah cicilan pensiun mereka yang disetorkan pada badan Asuransi Nasional.

Meski sudah jarang terjadi, praktek klaim ini menjadi pilihan populer bagi orang yang tinggal di luar negeri dan mereka yang menikahi warga Inggris.

Jumlah warga di luar negeri yang menerima skema pembayaran ini kini jumlahnya mencapai 220 ribu orang dan naik dari kondisi sepuluh tahun lalu yang mencapai 190 ribu orang.

Webb mengatakan kadang dana ini diklaim oleh orang yang bahkan tidak pernah menjejakkan kakinya di Inggris dan ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil.

Tags: aturan, Inggris, Pensiun

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 5:54 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar